Syarat SKIM |
1. |
Skema penelitian ini bertujuan untuk memfasilitasi tendik Pustakawan / PLP / unit lainnya di ITS, untuk melakukan kegiatan studi dan pengkajian yang diperlukan, dalam rangka mencari solusi permasalahan, melakukan kajian dalam mendapatkan rekomendasi kebijakan, ataupun melakukan pengembangan instrumen pelaksanaan kebijakan di bidang perpustakaan atau laboratorium yang relevan dengan asal Tendik pengusul
|
2. |
Topik penelitian meliputi bidang bidang perpustakaan / laboratorium / unit lainnya yang relevan dengan asal tendik pengusul
|
3. |
Susunan Tim Peneliti: i. Penelitian ini dilaksanakan oleh tim dengan Ketua dan Anggota yang merupakan pegawai Pustakawan / PLP / unit lainnya di lingkungan ITS. ii. Tim terdiri atas 2-4 tendik Pustakawan / PLP / unit lainnya (termasuk Ketua tim).
|
4. |
Setiap peneliti hanya boleh mengusulkan dua judul penelitian, dengan ketentuan satu judul sebagai ketua dan satunya sebagai anggota atau kedua-duanya anggota
|
5. |
Proposal dilampiri surat pernyataan kesediaan menjadi anggota tim
|
6. |
Rekam jejak dan pengalaman kerja setiap anggota tim pengusul sedapat mungkin sesuai dengan bagian tugasnya di dalam penelitian yang diusulkan
|
7. |
Lembar Pengesahan pada proposal dilakukan secara online melalui SIMPEL ITS, disahkan oleh Direktur RPM, dan disetujui oleh pimpinan unit kerja pengusul masing-masing
|
8. |
Nilai pendanaan tiap judul penelitian adalah maksimum Rp 25.000.000,-. Pendanaan dapat diambilkan dari Dana ITS (Pagu DRPM) atau unit kerja masing-masing tendik pengusul
|
9. |
Dana penelitian dapat digunakan untuk pengadaan bahan habis, sewa peralatan, pemeliharaan alat, perjalanan, administrasi, publikasi, dan pendaftaran paten
|
10. |
Semua belanja aset dicatatkan ke DRPM
|
11. |
Target luaran yang ditetapkan adalah: â—? 1 (satu) luaran rekomendasi kebijakan, atau policy brief, atau model kebijakan strategis, atau artikel pada prosiding seminar nasional, atau artikel pada jurnal nasional dan/atau produk teknologi sebagai instrumen kebijakan (Wajib). â—? Publikasi 1 (satu) artikel pada prosiding seminar internasional atau jurnal internasional terindeks Scopus minimal Q4 (pilihan).
|
12. |
Semua publikasi berupa makalah atau buku harus mencantumkan pernyataan bahwa penelitian yang mendasari publikasi tersebut didanai melalui Penelitian Khusus Tenaga Kependidikan ITS 2022, dan nomor kontrak penelitiannya
|
13. |
Semua publikasi berupa makalah/paper atau buku harus mencantumkan minimal 1 (satu) keywords Sustainable Development Goals (SDGs)
|
14. |
Semua produk kekayaan intelektual yang dihasilkan dari penelitian dengan dana ITS menjadi hak milik ITS
|